BRI Medan Iskandar Muda dan Kejari Belawan Tanda Tangani Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

oleh -45 Dilihat
oleh

Medan – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Medan Iskandar Muda bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan untuk menangani masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (datun). Penandatanganan itu dilakukan pada Jumat (2/5/2025) di Kejari Belawan.

Pemimpin Cabang BRI Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kerja sama ini perlu dilakukan untuk menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang nantinya dihadapi oleh BRI.

“BRI Medan Iskandar Muda bekerja sama dengan Kejari Belawan dalam menangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara nantinya. Tentu ini kita lakukan juga dalam menjawab kebutuhan dalam melayani nasabah masyarakat ke depannya,” kata Zulherman Isfia.

Penandatanganan ini kata Zulherman memiliki makna strategis, sebagai implementasi dari BRI Medan Iskandar Muda untuk menjalankan kinerja yang berkaitan dengan hukum.

“Kita berharap dengan MoU ini, ke depan jika ada permasalahan hukum yang terjadi di kantor kita, seperti kredit yang bermasalah, kita bisa langsung mengajak Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, serta pertimbangan hukum terhadap permasalahan ini,” imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan kerja sama tersebut Kajari Belawan Samiaji Zakaria didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bayu Esha Wirana beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Belawan.

Kajari Belawan Samiaji Zakaria menyampaikan terima kasih kepada BRI Medan Iskandar Muda yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk membantu permasalahan hukum yang ada di BRI nantinya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang ada di sini, pihaknya bisa memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada setiap BUMN, salah satunya BRI.

Menurutnya, pendampingan hukum hanya di bidang datun saja. Jaksa Pengacara Negara bisa memberikan penyuluhan hukum kepada setiap BUMN maupun kantor lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.