Bersama Tiga Pilar Desa, Babinsa Koramil 0201-14/PB Memediasi Perselisihan Warga Binaannya

oleh -240 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Bertempat di Kantor Desa Tengah Kec Pancur Batu, telah di laksanakan Pertemuan sekaligus Mediasi perselisihan antar warga Desa Tengah dengan Kepala SDN 101821 Pancur Batu. Adapun perselisihan ini bermula terkait Pelaporan yang di lakukan oleh Kepala SDN 101821 Pancur Batu yakni Ibu Syahriani, S.Pd ke Polsekta Pancur Batu atas dugaan Penganiayaan yang di lakukan oleh Bapak Oki Tarigan (39 Tahun), warga Dusun 3 Desa Tengah Kec Pancur Batu. Senin (30/5/2022)

Tindakan Pelaporan yang di lakukan oleh Ibu Syahriani, S.Pd ini terkait dengan dugaan Penganiayaan yang di lakukan oleh Bapak Oki Tarigan, akibat terjadi nya kesalah pahaman. Kejadian tersebut bermula ketika tadi pagi sekitar pukul 07.00 wib, anak kandung dari Bapak Oki Tarigan yakni Syalom br Tarigan yang saat ini duduk di Kelas 4 SDN 101821 datang ke Sekolah dengan menggunakan Sepeda. Sesampai nya di Sekolah, Syalom br Tarigan memarkirkan Sepeda nya tidak pada tempat yang telah di tentukan, sehingga langsung di tegur oleh Ibu Syahriani, S.Pd selaku Kepala Sekolah yang kebetulan pagi itu sedang berkeliling untuk melihat lingkungan sekitar SDN 101821 Pancur Batu. Mendapat teguran labgsung dari Ibu Kepala Sekolah tentu nya membuat Syalom br Tarigan menjadi ketakutan lalu menangis, dan selanjut nya memutuskan untuk kembali pulang ke rumah nya.

Sesampai nya di rumah, Syalom br Tarigan langsung mengadukan hal tersebut kepada Orang Tua nya. Dan pada saat ini Bapak Oki Tarigan yang sedang berada di rumah langsung memuncak amarah nya begitu melihat anak nya kembali ke rumah sambil menangis. Saat itu juga Bapak Oki Tarigan langsung bergegas menuju SDN 101821 Pancur Batu untuk menjumpai Kepala Sekolah yakni Ibu Syahriani, S.Pd. Setelah bertemu, Bapak Oki Tarigan langsung marah marah kepada Ibu Syahriani, S.Pd terkait dengan anak nya Syalom br Tarigan yang kembali ke rumah dalam keadaan menangis. Selaku Kepala SDN 101821, Ibu Syahriani, S.Pd meminta kepada Bapak Oki Tarigan untuk bersabar dan membicarakan hal tersebut secara baik baik, agar menjadi jelas duduk masalah nya.

Namun Bapak Oki Tarigan semakin emosi hingga berujung pada tindakan dorongan yang di lakukan oleh Bapak Oki Tarigan terhadap Ibu Syahriani, S.Pd hingga terhuyung ke belakang dan mengenai dinding ruang kelas di SDN 101821 Pancur Batu. Sedangkan Bapak Oki Tarigan langsung pergi meninggalkan tempat tersebut, sambil tetap marah marah. Sehingga akibat dari kejadian tersebut, membuat Ibu Syahriani selaku Kepala SDN 101821 Pancur Batu melaporkan Bapak Oki Tarigan ke Polsekta Pancur Batu atas dugaan tindakan Penganiayaan, dan juga melakukan tindakan Visum di RS Bhayangkara Medan.

Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma DP Simatupang yang mendapat informasi tentang kejadian tersebut, bermaksud melakukan Mediasi kepada kedua belah pihak, sehingga permasalahan tersebut dapat di selesaikan secara kekeluargaan dan tidak sampai menempuh jalur hukum. Sehingga untuk menyelesaikan perselisihan antara warga Desa Tengah dengan Kepala SDN 101821 tersebut, pada sore tadi Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma DP Simatupang bersama Kepala Desa Tengah Bapak Eben Ezer Sembiring dan Bhabinkamtibmas Aipda Hendrik mengundang kedua belah pihak yang berselisih tersebut ke Kantor Desa Tengah, guna di dengar keterangan nya serta di upayakan penyelesaian nya secara musyawarah dan kekeluargaan.

Setelah kedua belah pihak di dengar keterangan nya terkait dengan awal mula terjadi nya perselisihan di atara mereka, Kepala Desa Tengah beserta Babinsa Koramil 0201-14/PB dan Bhabinkamtibmas mengambil kesimpulan bahwa perselisihan antara kedua belah pihak terjadi akibat miss komunikasi dan meluap nya amarah Bapak Oki Tarigan secara berlebihan, sehingga menyebabkan Ibu Syahriani, S.Pd merasa di aniaya dan tidak di hargai sebagai Kepala SDN 101821 Pancur Batu. Sehingga pada kesempatan Mediasi tersebut, Kepala Desa Tengah Bapak Eben Ezer Sembiring memerintahkan kepada Bapak Oki Tarigan untuk meminta maaf atas kekhilafan yang telah di lakukan nya kepada Ibu Syahriani, S.Pd.

“Terkait dengan perselisihan yang terjadi antara Bapak Oki Tarigan dengan Ibu Syahriani, S.Pd pada pagi hari tadi akibat kesalah pahaman yang tidak di sengaja, telah kita selesaikan dengan cara kekeluargaan. Kedua belah pihak juga sudah berdamai dan saling mema’afkan dengan membuat Surat Pernyataan di atas Materai. Sehingga kita dari Tiga Pilar Desa Tengah Kec Pancur Batu sangat mengapresiasi atas terselesaikan nya perselisihan ini tanpa harus menempuh jalur hukum.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB di ahir kegiatan Mediasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.