Medan Benteng |
Penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kab Deli Serdang saat ini telah di berlakukan Pemerintah Daerah, termasuk juga di wilayah Kec Pancur Batu. Hal ini di lakukan untuk menekan lonjakan masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid 19. Pelaksanaan PPKM Level 3 ini juga skaligus untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang sangat mudah menular ini. Sehingga di harapkan seluruh masyarakat bisa berperan secara bersama untuk mencegah agar kasus Covid 19 ini tidak semakin menyebar luas. Minggu (1/8/2021).
Dan untuk menindak lanjuti Penerapan PPKM Level 3 tersebut, Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu Helmuther Sahala melaksanakan pemantauan langsung di lokasi Pesta Pernikahan salah satu warga Desa Binaan nya tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19, serta segala hal yang harus di laksanakan oleh Panitia Pesta Pernikahan tersebut.
Dengan di dampingi oleh Kepala Desa Sukaraya Bapak Budi Santoso beserta Anggota Satgas Covid 19 Desa Sukaraya, Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu Helmuther Sahala dan Kapos Polsekta Pancur Batu Aiptu B Hutabarat langsung menemui Panitia Pesta Pernikahan yang di laksanakan di rumah Bapak Rinaldi Panjaitan yang berada di Dusun 3 Desa Sukaraya Kec Pancur Batu.
“Pada kesempatan ini kita hadir di tempat Pesta Pernikahan Putri dari Bapak Rinaldi Panjaitan untuk memastikan bahwa semua prosedur Protokol Kesehatan sudah di laksanakan oleh Panitia dan juga Keluarga yang melaksanakan Pesta Pernikahan hari ini. Sebab pada saat Penerapan PPKM Level 3 saat ini sesuai Instruksi dari Pemerintah Daerah, segala aktifitas masyarakat dalam hal penyelenggaraan Pesta sangat di batasi jumlah undangan yang hadir pada acara tersebut, di batasi waktu pelaksanaan nya, serta di tiadakan hiburan atau pun musik yang dapat menyebabkan berkerumun nya banyak orang. Ini kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dan mencegah potensi lonjakan kasus terpapar Covid 19 di Desa Sukaraya ini.” ungkap Kepala Desa Sukaraya Bapak Budi Santoso ketika berdialog langsung dengan Keluarga dan Panitia Pesta Pernikahan tersebut pada siang hari ini.
Di tempat yang sama, Babinsa Koramil 0201-14/PB Sertu Helmuther Sahala juga mendukung hal yang di sampaikan Bapak Kepala Desa Sukaraya tadi. “Kami sebagai Aparat Kewilayahan bersama Pemerintah Desa Sukaraya wajib mengawasi langsung segala aktifitas dan kegiatan masyarakat pada saat Penerapan PPKM Level 3 saat ini. Terlebih terhadap kegiatan yang dapat menyebabkan berkumpul nya orang banyak. Sehingga kita dapat mencegah muncul nya klaster baru penularan virus Covid 19 di wilayah Desa kita ini.” ujar Sertu Helmuther Sahala pada kesempatan tersebut.
Setelah melihat langsung bahwa segala prosedur Protokol Kesehatan sudah di laksanakan oleh Panitia Pesta Pernikahan, selanjut nya Anggota Satgas Covid 19 Desa Sukaraya bersama Kapos Polsekta Pancur Batu dan Babinsa Koramil 0201-14/PB tetap berada di Lokasi Pesta untuk membantu mengarahkan para tamu dan undangan agar tetap memakai masker dan menjaga jarak perorangan selama berada di Lokasi Pesta tersebut. Terlihat juga mereka mengarahkan para tamu dan undangan agar tidak berlama lama berada di Lokasi Pesta Pernikahan itu. (14/PB).