Medan Tembung
Babinsa kelurahan Bantan Serda budi Wahyono bersama Lurah bantan ( Ahmad Huzel ), Bhabinkamtibmas polsek PS ( Bripka Eki ), dan kepling lingkungan 7 ( imam satria ) pada pukul 11.00 s.d.selesai bertempat kediaman Kepling jalan Tirtosari no 33 kelurahan bantan Kecamatan Medan Tembung melaksanakan Mediasi warga.
Permasalahan yang dipicu oleh intoleransi antar umat beragama, sehingga bersama Unsur 3 pilar kelurahan mengambil langkah-langkah proses mediasi sehingga permasalahan tersebut Agar tidak meluas dengan mempertemukan antara masyarakat tersebut sehingga terjadi hasil Kesepakatan untuk berdamai dan saling menghargai dan menjaga perilaku baik sikap maupun ucapan antar satu dengan yang lainnya, dan saling menjaga antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya, sehingga ditemukan kata perdamaian dengan mediasi Surat.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif
Demikian








