MEDAN — Persoalan pembayaran jasa publikasi media kembali menjadi sorotan. Seorang oknum anggota TNI yang disebut berinisial DG, berpangkat Serka, diduga belum menyelesaikan pembayaran atas jasa publikasi pemberitaan yang sebelumnya telah dikerjakan Imam.
Di tengah upaya memperjuangkan hak tersebut, Imam juga tengah menghadapi kondisi keluarga yang cukup berat. Ayah Imam saat ini disebut sedang terbaring dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kondisi tersebut tidak membuat Imam berhenti memperjuangkan haknya. Di tengah kekhawatiran terhadap kondisi sang ayah, Imam tetap berupaya meminta kejelasan terkait pembayaran jasa publikasi yang telah dikerjakan.
Menurut keterangan Imam, sebelumnya ia telah membantu melakukan publikasi pemberitaan sebagaimana komunikasi dan kesepakatan dengan DG. Namun, setelah pekerjaan dilakukan, pembayaran yang menjadi hak Imam disebut belum juga diselesaikan.
Saat ditagih, DG disebut meminta Imam untuk “mengerti keadaannya.” Imam mengaku telah berusaha memahami kondisi tersebut. Namun, ia juga berharap kondisi dan kebutuhannya dapat dipahami, terlebih saat orang tuanya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Situasi itu kemudian menimbulkan kekecewaan bagi Imam. Ia menilai janji mengenai pembayaran yang tak kunjung terealisasi justru membuat dirinya merasa hanya mendapatkan bulan dan harapan palsu.
“Bukan saya tidak mau mengerti keadaan. Saya juga sedang menghadapi keadaan yang sulit. Ayah saya sedang terbaring di rumah sakit, tetapi hak saya atas pekerjaan yang sudah saya lakukan tetap harus saya perjuangkan,” ujar Imam.
Imam menegaskan, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai nominal pembayaran. Baginya, persoalan ini menyangkut komitmen, tanggung jawab dan penghargaan terhadap pekerjaan media.
Apalagi, pekerjaan publikasi membutuhkan proses dan tenaga, mulai dari memperoleh informasi, menyusun berita hingga melakukan publikasi. Karena itu, Imam berharap setiap kesepakatan yang telah dibuat dapat dihormati dan diselesaikan secara profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, DG belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada DG maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan pembayaran jasa publikasi tersebut.
Imam berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa harus berlarut-larut, sehingga masing-masing pihak dapat menjalankan hak dan kewajibannya secara profesional.







