Sistem analitik Bea Cukai dilaporkan menjadi target serangan siber oleh grup ransomware Everest. Kelompok ini mengklaim telah mengekstrak data dalam jumlah besar dan mengancam akan mempublikasikannya dalam waktu terbatas.
Dalam pernyataan yang beredar, Everest menyebut menguasai sekitar 44,86 gigabyte data yang tersimpan dalam ratusan file. Di antaranya termasuk model dashboard operasional berbasis Power BI yang diduga digunakan untuk analisis pengawasan dan manajemen risiko.
Data yang diklaim bocor tidak hanya berupa laporan, tetapi juga mencakup struktur analitik internal. Informasi tersebut disebut meliputi identitas wajib pajak, aktivitas impor, hingga parameter audit dan kepatuhan.
Sejumlah artefak yang beredar menunjukkan adanya dashboard analisis lintas sektor dengan rentang periode 2022 hingga 2025. Dataset juga dikabarkan memuat ratusan ribu nomor pokok wajib pajak badan hukum beserta klasifikasi industrinya.
Selain itu, terdapat indikasi bahwa data individu, nilai transaksi, serta detail logistik seperti dokumen kepabeanan dan nomor kontainer ikut terekspos. Informasi sensitif lain yang diduga terdampak meliputi data perpajakan seperti SPT Masa PPN, kode billing, dan NTPN.
Everest memberikan batas waktu sekitar 18 jam sebelum data dipublikasikan secara luas. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai terkait klaim tersebut.
Apabila kebocoran ini terbukti, dampaknya berpotensi luas, termasuk terhadap keamanan data, sistem pengawasan fiskal, serta kepercayaan publik.






