Babinsa Tetap Laksanakan Prokes Covid 19 di Mall RCW Status Level 1

oleh -459 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Koramil 0201-06/MS, Serka Safrizal melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Pencegahan dan penanganan Virus Pendemi Covid -19 Pada Pkl.20.30 Wib diMall RCW Jl.Ringroad Lk.VIII Kel.Sunggal.Rabu, (10/08/2022).

“Aktifitas Karyawan/ti,Pengunjung dan pembeli semakin hari semakin ramai dikarenakan situasi mulai pulih dan bangkit menuju indonesia jaya,untuk itu babinsa tidak tinggal diam karena situasi masih pandemi. Maka dari itu Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin tetap dilaksanakan di wilayah kota medan Tempat Khususnya Di Mall,Restauran, Swalayan Dll serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19,Babinsa menjelaskan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19.Ujar Babinsa

“Disamping itu Juga memberikan pengertian serta himbauan kepada Pengunjung dan Pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat/Pengunjung untuk Tetap memakai masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dan Sebelum Masuk Mall Tetap Terlebih Dulu Mencuci Tangan,Mencek Suhu Tubuh ”Tetap Jaga Kesehatan TNI Bersama Rakyat Pasti Bisa.imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.