Medan Benteng |
Untuk memutus mata rantai Penyebaran virus covid 19 yang Diwilayah Binaan Khususnya di Kabupaten Deli Serdang. Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan , Serda Royon Aritonang bersama dengan Bhabinkamtibmas Tanjung Morawa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Operasi Yustisi untuk merazia masyarakst yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Selasa (28/12/2021).
Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilakukan atas perintah dari komando atas baik itu dari pimpinan TNI maupun Kepolisian itu sendiri.
Dikarenakan hubungan sinergitas yang baik selama inilah kami selalu berjalan bergandeng tangan untuk melaksanakan perintah dari pimpinan masing masing Institusi demi mencapai satu tujuan yang baik. Tutup Royon Aritonang.