Babinsa Serda Ervansya Putra Turun Hadir Dalam Menyelesaikan Problem Solving

oleh -315 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan , Serda Ervansyah putra bersama tiga pilar Desa melakukan problem solving terkait permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Bertempat di Kantor Desa Bangun rejo, Kecamatan Tanjung morawa, Kabupaten Deli serdang, Sabtu (28/05/2022).

Dalam mediasi tersebut turut dihadiri kedua belah pihak (suami) Edi kurniawan dan (istri) Iis Aprianti Desa Bangun rejo Permasalahah keluarga (suami istri) tersebut berawal dari laporan dari pihak istri yang telah melaporkan suaminya sendiri ke Kantor Desa Bangun rejo karena suaminya tersebut telah dianggap menelantarkan istri dan anaknya.

Laporan tersebut telah dilaporkan sejak tanggal 25 mei 2022 yang lalu, mendapat laporan tersebut Kepala Desa Bangun Rejo bapak Misno berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tokoh masyarakat lainnya untuk berencana memediasi kasus tersebut.

Dan pada akhirnya hari ini, kasus tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan. Sebelum dimediasi Babinsa 0201-16/TM Serda Ervansyah putra memberikan nasehat nasehat kepada suami isteri tersebut, agar saling memaafkan,Pertengkaran rumah tangga itu merupakan romantika dalam rumah tangga, wajar kalau sering bertengkar, berarti adanya saling perhatian antara satu sama yang lainnya

Ia juga menambahkan, suami adalah kepala keluarga, sudah sepatutnya bertanggung jawab atas keluarganya tersebut, wajib menafkahi dan wajib bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di dalam keluarga.

Setelah diberi nasehat oleh tiga pilar desa Bangun rejo, suaminya merasa bersalah kepada istrinya dan meminta maaf, dengan mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat damai dan menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan, mereka pun berjanji tidak akan membuat keributan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam acara mediasi tersebut dihadiri pula Kepala Dusun 6 bapak Sawor dan kedua pilah pihak suami dan istri

Sementara itu Danramil 0201-16/TM Mayor inf Syafruddin manurung, mengapresiasi upaya yang dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan juga Kepala Desa Bangun Rejo kec Tanjung Morawa Kab Deli serdang, menurutnya ini merupakan wujud dari tiga pilar tingkat Desa.

Danramil 0201-16/TM menambahkan dalam menyelesaikan permasalahan wargan khususnya KDRT, perlu adanya sinergitas dari unsur terkait untuk dilakukannya problem solving

Problem solving ini merupakan langkah atau cara bhabinkamtibmas mempertemukan kedua warganya yang bertikai untuk dilakukan mediasi secara damai dan kekeluargaan, tujuan problem solving ini juga untuk mencegah konflik yang lebih besar di masyarakat, “ ujar Danramil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.