BABINSA MENYELESAIKAN KASUS PELECEHAN ANAK DiBAWA UMUR

oleh -362 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Jajaran Koramil 0201 -15/Deli tua.Serka Suratman,Babinsa Patumbak satu,menyelesaikan masalah kasus pelecehan seksual Anak dibawah umur yg terjadi di dusun 1 GG Abadi B Patumbak satu kec Patumbak kab Deli serdang. Senin (01/08/2022)

 

Pada pukul 18,15 wib,Babinsa mendapat berita dari Bpk kades Patumbak satu Irwansyah Lubis SH.segerah melunjur Ada warga korban pelecehan anak dibawah umur.dan korban diamankan karna warga yg marah.
Babinsa mendatangi TKP ,dan meredam warga yg emosi,KPD korban,setelah warga tenang,pelaku dibawak Babinsa dan kades ke kantor desa.
Kades sudah mendapat kabar bahwa pelaku sudah di Bawak ayah korban ke Polsek patumbak .Namun pihak Polsek menyampaikan untuk membawah kembali,pulang menunggu olah TKP dan visum

Pukul 19 15.wib pihak Polsek tiba ditempat dan melaksanakan olah TKP. Menurut saksi cucu pelaku Sore itu pelaku baru datang berkunjung ke rumah anaknya di Patumbak satu gang Abadi B dusun satu,dari rumahnya di desa Sidomulyo gang Banjaran kec Biru biru. Saat itu korban bermain bersama cucu korban, kemudian dipanggil pelaku dibelikan Escrem serta dijanjiin mau dibelikan sepeda dan cucu korban dikasih uang RP 2000,untuk beli jajan Cucu korban tidak mendapatkan korban di depan rumah,segerah masuk kerumah Dari samping jendela cucu korban menyaksikan pelecehan tersebut dan memberitahu org tua korban di rumannya Sepontan warga marah dan mendatangi rumah korban. Kades langsung menghubungi Babinsa Permasalahan sudah di tangani Polsek Patumbak korban dibawa ke Polrestabes untuk peroses visum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.