Medan Benteng |
Medan – Beberapa bangunan di wilayah kecamatan Medan Deli yang belum selesai penerbitan surat izin, ditertibkan petugas Satpol PP Kota Medan yang dibantu gabungan TNI – Polri dan pemerintah setempat dalam hal ini kepala lingkungan serta kasi trantib kecamatan Medan Deli ,Rabu, (30/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut anggota Koramil 0201-11/MD Kodim 0201/Medan sebagai satuan kewilayahan, Serka Darmansyah dan serda Sukirman Babinsa dari Koramil perbantuan turut andil dalam kegiatan penertiban Bangunan tersebut, seperti tampak hari ini kegiatan penertiban di di jln. Metal IV lk.19 Kel Tj.mulia.Sudah beberapa tahun ini banyak dibangun warga , sebagai tempat tinggal. Warga mendirikan bangunan permanen yang belum jelas surat ijinnya.
Penertiban ini sesuai Peraturan pemerintah tentang pelarangan tinggal di bangunan yang berdiri tanpa surat yang jelas Bangunan . sebelum pembongkaran Satpol PP sudah melakukan sosialisasi dengan pendataan dan peringatan pertama.ucap ” Babinsa”.