MEDAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 07/MT Serda JA Purba bersama dengan Lurah Tanjung Sari bapak Ikhsan Nugrha Harahap dan kepling Xll bpk Anshari membantu penyelesaian kesalah pahaman warga lingkungan Xll kelurahan Tanjung sari kecamatan Medan Selayang.
Jumat (11/11/2022).
Bertempat di Aula TK cinta Damai kelurahan tanjung sari tepatnya di Gg Murni lingkungan Xll kelurahan Tanjung sari. Mediasi yang dilakukan oleh Babinsa Lurah dan kepling Xll serta tokoh tokoh masyarakat ini bertujuan untuk mencegah timbulnya perselisihan antara ibu T sembiring warga lingkungan Xll yang tinggal bertetangga dengan sekolah TK Cinta Damai milik Bapak D Limbong.
“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaan, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat. Yang dalam hal ini kami bersama Lurah Dan Kepling melakukan mediasi kesalahan pahaman warga tanjung sari yang tinggal bertetangga.
Pada kesempatan ini juga, Babinsa mengajak kepada warga apabila ada permasalahan segera dilaporkan, baik kepada aparat keamanan dalam hal ini Babinsa maupun Bhabinkamtibmas, ataupun juga kepada kepling sehingga jangan sampai terjadi keributan yg tidak kita inginkan dalam bertetangga khususnya karena kita hidup di negara yang berdasarkan hukum, hukum yang mengatur Kita bukan kita yang mengatur hukum.
Dengan selesainya mediasi secara kekeluargaan permasalahan dapat segera diselesaikan, tidak ada yang merasa menang ataupun merasa kalah dan juga kerukunan antar warga pun tetap terjaga.