Babinsa Koramil 0201-16/TM Pelda M Nawar Yang Tergabung Tim Gugus Tugas Covid 19 Terus Menghimbau Selama PPKM Darurat

oleh -191 Dilihat
oleh

Medan Benteng I

Anggota Koramil 0201-16/TM, Kodim 0201/Medan, Pelda M Nawar Dan Beberapa Anggota Koramil 0201-16/TM Lainnya Bersama Anggota Polsek Tanjung Morawa Yang Tergabung dengan Tim gugus tugas Covid 19 Tanjung morawa memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pemberlakuan penerapan pembatasan mobilitas masyarakat di Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat ,Penerapan PPKM Darurat dilakukan sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif di wilayah, Kecamatan Tanjung Morawa. Sabtu (31/7/202)

Selain itu Satgas Penanganan Covid-19 menerapkan PPKM Darurat ini akan diterapkan untuk seluruh Kecamatan Tanjung Morawa termasuk ke dalam indikator pengendalian Covid-19 di suatu wilayah. Kebijakan ini juga diambil menyesuaikan dengan perkembangan kondisi Covid-19.

“Perlu diingat bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Perubahan ini sudah mewadahi masukan dari berbagai elemen muspika Tanjung Morawa,Camat Tanjung Morawa , Marianto Irawadi ,Danramil 0201-16/TM Kodim0201/Medan,, Mayor Inf Syafruddin Manurung ,Kapolsek tanjung morawa ,Akp Sawangin SH serta satuan profesi sehingga sudah diharapkan penanganan yang dihasilkan bisa konklusif,” Koordinator Tim gugus tugas Covid 19 Kecamatan Tanjung Morawa.

Penerapan zonasi PPKM Darurat ini akan menggunakan zonasi pengendalian dari WHO yang membaginya ke dalam empat level, sedangkan pelaksanaan PPKM Mikro masih mengacu kepada perhitungan zonasi tingkat dusun menambahkan dasar penetapan zonasi ini disesuaikan dengan kondisi terkini dan pelaksanaanya sudah disampaikan ke pemda masing-masing untuk mencegah kebingungan saat implementasinya.

“Muspika tanjung morawa menjelaskan selama PPKM Darurat ini dilakukan, penerapan PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan tetap berjalan sesuai Inmendagri terbaru. Sedangkan pengendalian PPKM Kab/Kota dan PPKM Mikro di kecamatan Tanjung morawa pun akan tetap mengacu kepada Inmendagri terbaru tersebut.”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.