PATUMBAK,Dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying yang marak dikalangan pelajar, Babinsa Koramil 0201-15/ DT.Serda A.H.Marbun, memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan kepada siswa-siswi SDN 106167, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, jumat, (01/12/2023)
Kegiatan yang berlangsung pada pagi hari diruang sekolah tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 106167, Babinsa,dan Para Guru SDN 106167.
Dalam penyampaiannya, Babinsa menjelaskan bahwa, “Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat siswa/siswi trauma minder dan lebih fatal lagi dapat mengakibatkan korban fisik dan korban jiwa.
“Tindakan perundungan/bullyng tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang.juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan yg dapat menyakitin perasaan orang lain.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat buat siswa, agar selalu ingat dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tidak ada gangguan,sehingga terbentuk sumber daya manusia(SDM) yang handal.







