Medan Benteng |
Salah satu bentuk kegiatan yang terus di lakukan oleh Koramil 0201-14/PB selaku Aparat Komando Kewilayahan yang ada di Kec Pancur Baitu yaitu dengan tetap memberikan Himbauan Protokol Kesehatan kepada seluruh masyarakat bahwa hingga kini virus Covid 19 masih ada, juga sekaligus tentang dampak dan bahaya dari virus Covid 19 tersebut. Himbauan Protokol Kesehatan ini di tujukan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di tempat tempat umum dan keramaian seperti Pasar Tradisional Pancur Batu, yang terlihat selalu ramai di datangi masyarakat dari berbagai daerah, termasuk pula di hari minggu.
Untuk itu, pada pagi hari ini (31-07-2022) Dua orang Babinsa Koramil 0201-14/PB dengan penuh tanggung jawab tampak melaksanakan Himbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di areal Pasar Tradisional Pancur Batu, khusus nya bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak perorangan ketika sedang berada di tempat tersebut. Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini di lakukan guna mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat yang terlihat sibuk beraktifitas agar tidak lalai dalam menerapkan Protokol Kesehatan setiap hari nya.
“Hingga kini Pemerintah belum menyatakan bahwa masa pandemi Covid 19 telah berahir sepenuh nya. Karena itu kehadiran kami selaku Aparat Komando Kewilayahan dalam memberikan Himbauan Protkes pada berbagai tempat dan kegiatan harus terus kami lakukan guna mencegah terjadi nya kembali penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec Pancur Batu. Kami para Babinsa harus terus mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, serta selalu menekankan kepada masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak perorangan apabila melakukan aktifitas apa pun di luar rumah.” ujar Pelda Tarmizi, salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yang ikut melaksanakan kegiatan Himbauan Protkes hari ini di salah satu sudut Pasar Tradisional Pancur Batu yang ramai di datangi masyarakat.
“Masih kita dapati masyarakat yang abai dan lalai dalam mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak memakai masker dan menjaga jarak perorangan ketika melakukan aktifitas di areal Pasar Tradisional Pancur Batu. Sehingga teguran dan sanksi langsung kita berikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker atau pun menjaga jarak perorangan ketika sedang berada di areal Pasar Tradisional Pancur Batu ini. Kita terus mengedukasi mereka agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, demi mencegah terjadi nya kembali penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec Pancur Batu.” pungkas Pelda Tarmizi di ahir kegiatan tersebut. (14/PB).






