Medan Benteng |
Bebinsa Koramil 14/PB Kodim 0201/Medan melaksanakan Sosialisasi tentang penting nya memiliki IMB Rumah Ibadah dan Etika Kerukunan Antar Umat Beragama di Aula Kantor Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu. Rabu (6/10/2021)
Kegiatan Sosialisasi ini di laksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan ketat
Adapun selaku nara sumber dari Tim FKUB Kabupaten Deli Serdang yang hadir, dipimin bapak H Waluyo.
Tampak terlihat hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini, Kepala Desa Bintang Meriah Bapak Oneng Sembiring dan juga Bhabinkamtibmas Aipda Edison Tarigan, seluruh Perangkat Desa, para Tokoh Agama dan para Pengurus Rumah Ibadah yang ada di Desa Bintang Meriah.
Pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini, Tim FKUB Kab Deli Serdang menjelaskan dan memberi pemahaman kepada seluruh peserta yang hadir, bahwa NKRI berdasarkan Pancasila yang memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. Oleh karena itu, sebagai Bangsa yang besar dan memiliki keanekaragaman Suku dan Budaya serta Agama yang di anut masyarakat nya.
“Tetap lah harus saling menghargai satu sama lain agar tetap terbina dan terus terjaga Kerukunan antar sesama. Sehingga kita tidak mudah terpecah belah dan menimbulkan konflik yang pada ahir nya hanya akan merugikan Bangsa Indonesia.”pungkasnya
“Meskipun berbeda keyakinan, namun seluruh masyarakat tetap harus saling menghargai dan menghormati kebebasan menjalankan Ibadah sesuai dengan Agama dan keyakinan masing masing. Di samping itu kepada masing masing Pengurus Rumah Ibadah yang ada di wilayah Desa Bintang Meriah agar memastikan bahwa sudah memiliki IMB terhadap Rumah Ibadah tersebut. Hal ini tentu untuk mencegah terjadi nya hal hal yang tidak di inginkan di kemudian hari terkait dengan keberadaan Rumah Ibadah tersebut.”jelasnya
Ujar Kepala Desa Bintang Meriah Bapak Oneng menyampaikan, Setelah kita mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Penting nya IMB Rumah Ibadah dan Etika Kerukunan Antar Umat Beragama hari ini, kami selaku Pemerintah Desa tentu nya mengharapkan agar Para Tokoh Agama dan Para Pengurus Rumah Ibadah yang ada di Desa Bintang Meriah untuk menindak lanjuti dan menyampaikan kembali kepada seluruh masyarakat Desa Bintang Meriah yang menjadi Jema’at di Gereja Gereja atau pun Jama’ah di Mesjid agar tetap saling menghargai dan menghormati kebebasan untuk menjalankan Ibadah sesuai dengan ajaran Agama secara benar dan santun.