Medan Benteng I
Terus di perpanjang nya masa Penerapan PPKM Level 3 hingga saat ini, membuat Pemerintah Kec Namo Rambe beserta Satgas Covid-19 Kec Namo Rambe terus gencar melaksanakan segala aturan dan ketentuan yang di buat Pemerintah Pusat untuk menangani pandemi Covid 19 di seluruh wilayah, termasuk pula di Kec Namo Rambe. Kamis (2/9/2021)
Hal ini di lakukan bersama Aparat Kewilayahan yang ada di Kec Namo Rambe dari Koramil 0201-14/PB dan Polsekta Namo Rambe. Para Personil TNI Polri yang ada di wilayah Kec Namo Rambe terus bersinergi melakukan Himbauan tentang Penerapan Protokol Kesehatan terhadap seluruh aktifitas dan kegiatan warga, untuk menekan penambahan kasus positif Covid 19.
Seperti yang di lakukan Personil dari Koramil 0201-14/PB dan Personil Polsekta Namo Rambe yang melaksanakan Himbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap aktifitas warga yang sedang berada di Pasar Tradisional Namo Rambe. Di bawah Pimpinan Kanit Propam Polsekta Namo Rambe Ipda Pol Nelson Hutabarat, mereka secara bersama sama melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan dengan cara menyambangi langsung warga yang sedang beraktifitas pada hari ini di Pasar Tradisional tersebut, untuk menekan dan memutus penyebaran virus Covid 19 di wilayah Kec Namo Rambe khusus nya di wilayah Pasar Tradisional yang selalu ramai di kunjungi warga.
Pada pelaksanaan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut, salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Jumiko mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang di lakukan oleh Aparat Kewilayahan dari Unsur TNI Polri yang ada di Kec Namo Rambe agar warga bisa terhindar dari penularan virus Covid 19.
“Himbauan yang kita laksanakan langsung kepada warga di areal Pasar Tradisional Namo Rambe ini bertujuan untuk memberi kesadaran kepada warga agar selalu melindungi diri dan keluarga dari penularan virus Covid 19. Namun demikian di tengah masa pandemi saat ini, seluruh warga tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya dalam melakukan aktifitas apa pun di luar rumah, serta tetap melakukan pola hidup sehat. Selain itu seluruh warga agar membatasi aktifitas di luar rumah jika tidak benar benar penting dan mendesak di masa Penerapan PPKM Level 3 saat ini.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Jumiko
Kanit Propam Polsekta Namo Rambe Ipda Pol Nelson Hutabarat yang juga turut serta melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan pada hari ini menyampaikan bahwa di tengah masa pandemi Covid 19 dan Penerapan PPKM Level 3 saat ini, setiap warga harus memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjaga kesehatan agar tidak sampai terpapar virus Covid 19. “Dengan kita melindungi diri kita sendiri, berarti kita juga ikut melindungi orang yang berada di sekitar kita agar terhindar dari penularan virus ini. Sehingga kita seluruh nya bisa hidup sehat dan terbebas dari penularan virus Covid 19. Terlebih di masa Penerapan PPKM Level 3 saat ini, dimana seluruh aktifitas warga di batasi secara ketat dan wajib selalu melaksanakan Protokol Kesehatan setiap hari nya.” ujar Kanit Propam Polsekta Namo Rambe Ipda Pol Nelson Hutabarat
“Patuhi Protokol Kesehatan setiap hari nya dengan selalu memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah, sehingga kita bisa segera mengatasi masa pandemi Covid 19 yang sulit ini. Sehingga kita seluruh nya bisa hidup normal kembali seperti semula.” pungkas Ipda Pol Nelson Hutabarat yang di dampingi oleh Babinsa Koramil 0201-14/PB.