Medan Benteng |
Percut Sei Tuan – Sekira pukul 14:00 Wib Serka Sunarto Babinsa Koramil 0201-13/PST mendapat informasi dari warga bahwasannya ada sesosok mayat laki laki di dalam parit. Dengan sigap Babinsa langsung turun ke TKP bersama anggota Polsek Percut Sei Tuan tepatnya di Jl. Mandor Masijan Dusun 21 Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan (Senin. 02/01/2023).
“Ada penemuan mayat laki laki di dalam parit di duga akibat tersetrum listrik ujar Serka Sunarto Babinsa Koramil 0201-13/PST” saat dihubungi.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 14:00 Wib oleh warga yang bernama Nijamudin alias Ateng. Posisi mayat terlentang di dalam parit dengan memegang kabel listrik untuk menyetrum ikan.
Babinsa mengatakan Korban merupakan warga Jalan Pengabdian Pasar 8 Dusun 16 Desa Sampali atas nama Agun Laksamana umur 30 tahun yang hendak mencari ikan dengan cara menyetrum menggunakan kabel listrik sepanjang 40 meter yang di Cok kan langsung dengan arus listrik.
Keluarga korban meminta kepada Pihak Polsek dan Babinsa agar jenazah tidak usah di otopsi agar segera bisa di makam kan dengan membuat surat pernyataan tidak ada tuntutan di kemudian hari oleh pihak Polsek ucap Babinsa.