Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-13/PST Kodim 0201/Medan Serka Sunarto bersama perangkat desa pada hari Jumat 5 Agustus 2022 mengadakan mediasi antara pelaku usaha peleburan timah dan warga sekitar bertempat di Dusun XXI Pondok Rawa.Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan
Mediasi tersebut dilakukan akibat dampak peleburan timah masyarakat sekitar selama ini menjadi resah akan dampak dari asap pembakaran yang mengakibatkan bau yang menyengat dan debu serta pencemaran udara sehingga menyebabkan penyakit Batuk dan sesak
Sebelumnya masyarakat sudah sampaikan secara lisan kepada Kadus agar operasi peleburan timah di hentikan, dan Kadus saudara Paijo juga sudah menyampaikan ke pengelola peleburan timah tersebut, namun operasi Peleburan timah itu cuma berhenti sementara, sehingga masyarakat merasa kesal dan marah, kemudian masyarakat mengadu ke Babinsa tentang aktivitas kegiatan peleburan timah tersebut
Setelah mendapat aduan dari warga sekitar Babinsa langsung berkordinasi dengan perangkat desa, masyarakat sekitar dan pemilik peleburan timah untuk menyelesaikan permasalah yg dialami masyarakat sekitar, setelah diadakan mediasi di sepakati bersama aktivitas peleburan timah di hentikan sambil menungu tempat yang baru, akan tetapi pemilik usaha peleburan timah memohon untuk diperbolehkan seminggu sekali beroperasi dengan catatan peleburan timah beroperasi cuma 3 Jam, masyarakat sekitar pun menyepakatinya






