Percut sei tuan
Babinsa koramil 0201-13/PST Kodim 0201/Medan Serda Demarli Haloho bersama Kadus XX saudara Zulpan membantu warga ibu R.Sihombing yang akan mengurus surat pindah domisili bertempat dikantor Desa Jln Irian Barat No 1 Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan. Senin 05/06/2023
Awalnya Babinsa dan Kasua mendengarkan keluhan dari Warga dusun XX ibu R.Sihombing untuk pengurusan domisili nerupa data diri dan anaknya yang akan melanjutkan sekolah SMA Sampali dan saat ini mengurus Surat pindah domisili dari Siantar, tapi sampai saat ini belum selesai padahal waktu pendaftaran sudah buka
Mendengar keluhan warga Serda Demarli Haloho dan Kadus Zulpan menyampaikan supaya segala persyaratan dan berkas yang diminta oleh Desa Sampali segera di urus untuk memudahkan kelancaran pindah domisili, apalagi administrasi tersebut berkaitan dengan anak, Kadus berjanji sebagai aparat Sesa akan membantu dengan senang hati apabila semua syaratnya sudah selesai






