Babinsa Koramil 0201-12/HP melaksanakan kegiatan perdamaian atas perbuatan tidak menyenangkan

oleh -284 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-12/hP melaksanakan kegiatan perdamaian/ mediasi warga di kantor desa paluh kurau. Sabtu (21/05/2022)

Permasalahan berawal dari salah paham antara saudara Ahmad Suhaimi, Ucok mardoli dan 2 orang lainnya mendatangi rumah saudara Sahnan pada hari Jumat 20-05-2022 pukul 02:45 dini hari, dgn membawa senjata tajam.

Saudara Ahmad menuduh saudara Sahnan mencuri sepeda miliknya, karena merasa tidak mencuri sepeda milik saudara Ahmad, kemudian saudara Sahnan melaporkan kejadian tersebut ke kantor desa untuk di mediasi.

Tapi karena tidak ada permintaan maaf dari saudara Ahmad dan kawan2 maka permasalahan akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Dalam sambutannya babinsa mengatakan bahwa, aparat pemerintah desa tidak bisa memutuskan permasalahan ini, ini tergantung dari kedua belah pihak, kami selaku tiga pilar didesa hanya bisa memfasilitasi proses perdamaian namun apabila masih ada pihak yang merasa keberatan permasalahan bisa dilanjutkan kepada pihak yg berwajib, demikian pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.