Medan Benteng |
Kejadian kesalahpahaman antar warga kembali terjadi, kali ini terjadi di Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan Kota Medan. Babinsa Kel. Pekan Labuhan Koramil 0201-10/MM Sertu Harsoyo bersama Kasi Trantib Kel. Pekan Labuhan melaksanakan mediasi perselisihan warga di kantor Kelurahan Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan. Selasa (2/8/2022)
Permasalahan bermula dari adanya kesalahpahaman antara warga jalan KL Yos Sudarso lingk 22 Kel. Pekan Labuhan Kec.Medan labuhan bernama Irwansyah (49 thn) dengan warga Link. 19 Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan bernama Jahara (59 thn). yang berawal dari kehilangan sepeda motor milik ibu Jahara.
Ibu Jahara mencurigai Bapak Irwansyah adalah pelaku yang mencuri sepeda motor Satria FU miliknya, namun kecurigaan tersebut tidak memiliki bukti dan saksi bahwa bapak Irwansyah pelakunya.
Setelah mediasi selesai kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh semua pihak. Setelah menandatangani surat kesepakatan tersebut, masing-masing pihak bersalaman dengan disaksikan oleh Babinsa, Kasi Trantib serta warga yang hadir.
Setelah diadakannya mediasi tersebut, kedua belah pihak saling minta maaf dan berjanji tidak ada tuntutan di kemudian hari .
“Dalam mediasi terjadi kesepakatan kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kemudian dibuatkan Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani seluruh pihak, ” jelasnya Babinsa Sertu Harsoyo.
Sertu Harsoyo Babinsa Koramil 10/MM yang turut hadir dalam mediasi ini menambahkan, permasalahan warga dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Kedepan harapannya bila ada permasalahan agar jangan lagi mengedepankan unsur emosional sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru, ” tutur Sertu Harsoyo







