Medan Benteng |
Babinsa rengas pulau Koptu Ali akbar bersama Babinsa Martubung Serda Adi Erlan beserta Kepala Lingkungan mediasi perdamaian hak asuh anak dikantor Hukum TRIFA dan REKAN di Jl. Marelan VI Pasar 2 Timur Antara. Rabu (14/9/2022)
Konflik rumah tangga, hak asuh anak terjadi antara ibu Sri Rezeki (27) tahun, Pekerjaan ibu rumah tangga dengan bapak Eka Saputra (28) tahun Pekerjaan, wiraswasta, Alamat lingk 35 kel rengas pulau Kec Medan Marelan
“Setelah diadakan mediasi dan diberi nasehat, kedua belah pihak bersedia berdamai secara kekeluargaan atas hak asuh anak yang mana hak asuh anak diberikan kepada ibu Sri Rezeki (istri) dan membuat kesepakatan bersama secara tertulis”ungkap Babinsa
“Sesuai dengan Tugas dan tanggung jawabnya Babinsa memiliki salah satu tugas yaitu membina kerukunan warga dalam rangka mencapai kondusifitas wilayah.”terangnya
Kedua pasangan suami istri tersebut mengucapkan terima kasih kepada Babinsa, dan Kepling sudah memberikan solusi bagi keduanya.