Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-08/ MA menghimbau pengunjung atau pun karyawan untuk selalu mentaati protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi covid-19 yang dilakukan setiap hari baik siang maupun malam hari di swalayan maju bersama (MB) Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Sabtu (27/08/22)
Meskipun pemerintah sudah melonggarkan aturan dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker diruangan terbuka akan tetapi pada saat diruangan tertutup yaitu ditempat keramaian seperti pusat perbelanjaan tetap harus memakai masker.
Terkait dengan hal tersebut, maka Babinsa Kopda Laston Sijabat melaksanakan kegiatan pemantauan prokes guna untuk mengingatkan dan memberi edukasi kepada masyarakat yaitu pengunjung maupun karyawan swalayan maju bersama agar tetap mematuhi prokes seperti selalu menjaga jarak, mencuci tangan di air yang mengalir yang telah disiapkan pihak swlayan serta memakai masker pada saat berada di swlayan tersebut, agar terhindar dari wabah covid-19 yang masih ada.
Babinsa Kopda Laston Sijabat mengatakan, kegiatan ini akan terus dilaksanakan karena disenyalir dengan berjalannya waktu masyatakat semakin biasa dengan menghadapi fenomena covid-19 ini, sehingga mengurangi kewaspadaan masyarakat ataupun tidak disiplin lagi dalam menepkan aturan prokes.” Ungkap Babinsa.








