Peran dan fungsi Babinsa sebagai aparat kewilayahan dituntut harus dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah binaanya yang meliputi, terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta terwujudnya perlindungan bagi masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babinsa Koramil 0201-08/MA jajaran Kodim 0201/Medan Serma Wargono melaksanakan peran dan fungsi tersebut, dalam bentuk siaga dan patroli di malam hari, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya yaitu di wilayah Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Sabtu (06/05/2023)
Dalam kesempatan tersebut Serma Wargono mengatakan bahwa kegiatan patroli di malam hingga dini hari dilaksanakan bersama Aparatur Kelurahan Gedung Johor ini merupakan salah satu giat rutinitas, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mengantisipasi akan gangguan kamtibmas yang kemungkinan terjadi, selain itu juga sekaligus meningkatkan hubungan kemitraan yang bersinergi dengan aparatur kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Babinsa Serma Wargogo berharap agar seluruh warga masyarakat untuk bisa selalu berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah lingkungan tempat tinggalnya masing masing dan bisa menjadi petugas kemanan bagi diri sendiri dan masyarakat sekitarnya” ucapnya.