Medan Benteng |
Dalam rangka menjaga situasi Kondusif Babinsa Koramil 07/MT Pelda Jonson Sijabat dan Serma Suratno bersama jajaran Kecamatan Medan Tuntungan,Polsek Medan Tuntungan,Dishub Kota Medan, Satpol PP melaksanakan Apel bersama di pelataran Kantor Lurah Tanjung Selamat Jln Sakura dilanjutkan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang bertempat pasar tradisional Simpang melati di jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (04/11/22).
Kekuatan personil yang hadir dalam pelaksanaan Apel dan Penertipan Pedagang Kaki Lima (PK5) antara lain dari Jajararan yang kita sebutkan diatas dan merupakan suatu persatuan dalam menjalankan 1 tugas yaitu penertiban PK 5.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih,indah dan tertata rapi dengan cara menertibkan para pedagang yang ada ditrotoar maupun bahu jalan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan Protokol di Kelurahan Tanjung Selamat ini karena para pedagang tersebut dapat mengganggu bagi para pengguna jalan.
Kegiatan penertiban ini walaupun sering kita laksanakan namun sebagian pedagang masih saja ada yang tidak mematuhi ataupun mengindahkan yang sudah kita berikan pungkas Babinsa.