Babinsa Koramil 0201-06/MS Dampingi Satpol PP dan Perkim Kota Medan Tertibkan Bangunan yang Tidak Sesuai dengan Aturan IMB oleh Perkim Kota Medan

oleh -168 Dilihat
oleh

Bangunan penertiban dan Penindakan terletak dilokasi/bertempat di Jl.Crysant III/II No.C/23 Komplek Perumahan Tasbih Kel.Tj.Rejo Kec.Medan Sunggal.Selasa(28/03/23)

Adapun Kegiatan Perkim dan Satpol PP Kota Medan untuk menertibkan Bangunan yang tidak sesuai Perijinan Mendikan bangunan (IMB) maka perlu di beri peringantan serta Penindakan Kepada Bangunan dengan membobol Bangunan oleh Satpol PP dan didampingi Oleh Babinsa (Sertu Rokim dan Sertu Hasnul Wahyudi) dan Babinkamtibmas(Brigadir Simatupang) serta dari pihak trantib Kecamatan dan Keluraha,Untuk meyakinkan Bahwa penertipan ini memang betul di lakukan bagi yang melanggar aturan.Ujarnya

Bagi Pemilik bangunan supaya Melakukan pengurusan ijin kembali, agar bangunan bisa dilanjutkan kembali,untuk Penertiban dan penindakan bangunan dilakukan oleh satpol PP, langsung dipimpin bapak Rudi Hakim beserta 10 Orang Anggota,Muspika Kec.Sunggal Kasitrantib Bapak Muqarom Nataprada,dinas Perkim Kota medan 2 Orang dan dinas Pariwisata 2 Orang serta Kepling,

Keikut sertaan Babinsa Koramil 0201-06/MS Sertu Rokim dan Sertu Hasnul Wahyudi sebagai Babinsa Wilayah binaan Kelurahan Tj.Reji untuk menyaksikan dan memberikan pengamanan terkait Pembongkaran bangunan dan Ini Merupakan penyalahan aturan yang Tidak punya IMB Bangunan.dan selama Penertipan dan Penindakan bangunan dapat berjalan lancar tertib,aman dan kondusif.Pungkas Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.