BABINSA KELURAHAN TANJUNG SARI DAMPINGI APARATUR KELURAHAN DALAM HAL PENERTIBAN SPANDUK LIAR

oleh -534 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Babinsa Kelurahan Tanjung sari serda JA Purba personil Koramil 07/Medan Tuntungan Kodim 0201/Medan melaksanakan pendampingan bersama kepling dan trantib Kecamatan Medan selayang, terkait penertiban spanduk maupun iklan liar yang tidak berizin di sepanjang Jln. Ringroad kelurahan Tanjung sari kecamatan Medan selayang.
(Senin, 12-09-2022)

Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah melepaskan spanduk spanduk liar yg dipasang tidak memiliki izin. Dimana hal tersebut membuat kondisi ketertiban umum menjadi semraut sehingga tidak enak di pandang mata.
Oleh sebab itu kepling bersama trantib kecamatan dan di dampingi oleh babinsa dengan penuh semangat bergerak demi Terciptanya kerapiahan fasilitas umum yg berada di pinggiran jalan.

Babinsa serda JA Purba menyampaikan bahwa kegiatan penertiban spanduk spanduk maupun iklan reklame dan sejenisnya yg tidak memiliki izin ini harus secara terus menerus dilaksanakan demi terciptnya ketertiban dan kerapihan fasilitas umum yg ada di sepanjang jalan hkususnya yg ada di wilayah kelurahan Tanjung sari kecamatan Medan selayang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.