Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-06/MS Sertu M Yusuf dan Sertu Udin mendampingi penertiban dan pembongkaran bangunan yang tidak memilik Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Jl. Amal Luhur LK.3, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia. Kamis, (28/07/2022)
Kegiatan tersebut didampingi oleh Babinsa Koramil 0201-06/Sertu M.Yusuf dan Sertu Udin, Satpol PP, KasiTrantib Kec. Medan Helvetia, Perkim dan Kepling.
Kegiatan tersebut seluruh upaya penertiban dilakukan dengan humanis dan persuasif mengedepankan komunikasi dilapangan sehingga aman dan kondusif.






