Anggota Koramil 0201-16/TM Serda Suyono Amd Kep Bersama Polresta Deli Serdang Melaksanakan kegiatan Di Pos Penyekatan Terpadu Nur Sa’adah

oleh -329 Dilihat
oleh

Medan Benteng I

Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Serda Suyono Amd Kep Dan Beberapa Anggota lainnya Bersama Polresta Deli Serdang Melaksanakan kegiatan di Pos Penyekatan Terpadu Nur Sa’adah Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, jln lintas Medan lubuk Pakam. Senin (2/8/2021)

Dasar : Surat Perintah Kapolresta Deli Serdang Nomor : Sprint/ 2257/ VII/ PAM. 3/ 2021 tgl. 10 Juli 2021 tentang pos penyekatan dan posko terpadu, diwilayah hukum Polsek Tanjung Morawa .

Bentuk Kegiatan Melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar Prokes 5 M dan PPKM Darurat yang mengarah ke Kodya Medan

Pukul 08.00 wib, apel gabungan selesai dilanjutkan dengan pembagian tugas dilapangan dan Pukul 09.30 wib, dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang melintas tanpa mematuhi Prokes 5 M dan tanpa keperluan yang jelas .

Pengamanan pos penyekatan dan posko terpadu yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Morawa yaitu pos penyekatan Nur Sa’adah adalah pos yang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat dan PPKM Mikro.

Pengamanan dilaksanakan dari tanggal 12 Juli 2021 s/d pemberitahuan lebih lanjut. Di pos penyekatan juga dilaksanakan operasi yustisi bagi kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa yang tidak mematuhi prokes dan Instruksi Kemendagri. Personil yang melaksanakan pengamanan terdiri dari 3 pilar yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Kab. Deli Serdang serta didukung Tenaga Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.