Medan Kota – Atas kepercayaan dan kecintaan rakyat terhadap TNI AD, Babinsa Koramil 0201-04/Medan Kota Kodim 0201/Medan, Serma A. Saragih yang memonitor wilayah binaan Kelurahan Sitirejo1 mendapat laporan warga berinisial (J.M) selaku pemilik Praktek Kesehatan Bidan Mandiri terkait adanya pungutan uang keamanaan dari oknum premanisme bertempat di Jl. Air Bersih, Kel. Sudirejo I, Kec. Medan. Senin (10/07/2023)
Babinsa Koramil 0201-04/MK, Serma A. Saragih bersama 3 Pilar dengan sigap menanggapi laporan warga binaannya dan langsung melakukan pengecekan terkait adanya laporan warga binaanya tersebut selaku pemilik Praktek Kesehatan Bidan Mandiri terkait adanya pungutan uang keamanaan dari oknum premanisme.
Serma A. Saragih mengatakan kegiatan dalam rangka pengecekan adanya kegitan pungutan uang keamanan yang di lakukan oleh oknum premanan. Dalam hal ini merupakan tugas dari Babinsa yaitu sebagai aparat kewilayahan, untuk membantu masyarakat untuk mendapatkan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan dalam melakukan aktifitas.
Serma A. Saragih juga menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas pokok 8 wajib TNI untuk mengayomi masyakarat, dalam kegiatan tersebut juga menjadikan ajang silaturahmi dengan warga setempat, sehingga kedepannya tidak ada lagi warga diwilayah merasa resah dengan aksi premanisme yang berupaya mengganggu para pemilik usaha, ujar Serma A. Saragih.