Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Serka Faisal Pasaribu dan Bhabinkantibmas Melaksanakan kegiatan Problem Solving oleh personil Polsek Tanjung Morawa sehubungan dengan peristiwa hutang piutang, bertempat di Kantor Desa Tanjung Baru Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang. Kamis (11/11/ 2021)
Problem Solving Sehubungan permasalahan utang piutang yang sudah terjadi pada tahun 2017 antara peminjam bernama MARIYATI SINAGA dengan sdr ATMAH sebesar Rp. 38.000.000,- ( tiga puluh delapan juta rupiah )
“Hadirnya tiga pilar dalam kegiatan tersebut guna mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan nya secara kekeluargaan”ucap Babinsa
“Dalam pertemuan tersebut, Pihak dari MARIYATI SINAGA akan membayar uang tersebut dengan waktu tempo 1 bulan dan pihak ATMAH pun menyetujui waktu yang di tentukan tersbut dan pihak MARIYATI SINAGA membuat surat pernyataan di depan kedua belapihak dan di saksikan tiga pilar, kegiatan pertemuan berlangsung aman dan damai”terang Babinsa.