Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-16/TM, Kodim 0201/Medan, Serda Darmawan mependampingan/pengamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan Oktober dan Nopember. Rabu (10/11/2021)
Babinsa Serda Darmawan menjelaskan, pelaksaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Oktober dan Nopember bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, sebanyak 96 orang Desa Pardamean Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang menerima bantuan berupa uang tunai sebesar 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah).
“Babinsa Koramil-16/TM Kodim 0201/Medan Serda Darmawan meminta agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak disalah gunakan, karena bantuan ini sangat bermanfaat dan membantu sekali bagi masyarakat yang kurang mampu. Sasaran penerima bantuan BLT dari dana desa adalah warga yang belum pernah tersentuh program bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, BLT Kemensos, BLT APBD, Sumbako APBN, dan bantuan lainya.
Sementara itu Kades Desa Pardamean mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) sudah diatur dalam Peraturan Menteri PDT Nomor 6 Tahun 2020. Alokasi bantuan langsung tunai disesuaikan dengan data desa yang diterima masing-masing Dusun di Desa Pardamean
Hari ini masyarakat sudah bisa menerima bantuan BLT-Dana Desa yang telah disalurkan, demi kemaslahatan warga dan masyarakat.
Di tempat yang berbeda Danramil 0201-16/ Tanjung Morawa Kodim 0201/Medan, Mayor Inf Syafruddin Manurung menyampaikan kepada Para Babinsa Koramil 0201-16/Tanjung Morawa untuk selalu memonitor dan mengawasi pelaksanaan pembagian dana (BLT) sesuai target.
“Pemberian BLT -Dana Desa ini agar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, yang ada di data oleh para kepala Dusun, kepala dusun Desa Telaga Sari, Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, yang sebelumnya telah dilaksanakan rapat siapa saja yang berhak mendapat BLT-Dana Desa akibat dampak Covid-19.”terangnya
“Semoga dengan adanya bantuan BLT-Dana Desa ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” demikian disampaikan beliau.