Danpos Ramil 0201-14/PB Hadiri Sosialisasi Perda Provsu No 1 Tahun 2019 Oleh Anggota DPRD Prov Sumut Di Desa Batu Penjemuran

oleh -178 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Danpos Ramil 0201-14/PB Kodim 0201/Medan, hadiri Sosialisasi Perda Provsu No 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain nya kepada seluruh Perangkat Desa, Tomas, Toga dan Toda Desa Batu Penjemuran, bertempat di Balai Desa Batu Penjemuran Kec Namo Rambe. Kamis (14/10/2021)

Sebagai Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini, Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDIP yakni Bapak Ruben Tarigan, SE beserta Perwakilan dari Organisasi Gerakan Anti Narkotika (Granat) Sumut.

Kegiatan yang di laksanakan pada hari ini tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 bagi seluruh masyarakat yang hadir, guna mencegah terjadi nya penularan virus Covid-19.

Pada kegiatan Sosialisasi Perda Provsu No 1 Tahun 2019 yang di laksanakan oleh Politikus PDIP ini, tampak juga di hadiri oleh Sekcam Namo Rambe Bapak Rio Laka Dewa, S.STP, M.AP, Danpos Ramil 0201-14/PB Peltu Nazmun, Staf Dukcapil Kab Deli Serdang, Kepala Desa Batu Penjemuran Bapak Martinus Ginting, serta Ketua PAC Ormas PBB Kec Namo Rambe Sdr Jasa Gurusinga.

Narasumber dari Organisasi Gerakan Anti Narkoba menyampaikan, bahwa pada saat ini peredaran dan penyalahgunaan Narkotika sudah semakin masif di seluruh wilayah Indonesia. Sasaran utama dari peredaran Narkotika ini adalah para generasi muda yang masih labil dan cendrung emosional, Sehingga peran orang tua dan masyarakat sekitar nya di tuntut harus bahu membahu dalam memberantas peŕedaran dan penyalahgunaan Narkotika ini, agar tidak semakin merusak Bangsa Indonesia ini ke depan nya nanti.

“Di tempat yang sama, Perwakilan masyarakat yang mengikuti kegiatan ini juga memohon langsung kepada Anggota DPRD Prov Sumut asal Fraksi PDIP Bapak Ruben Tarigan SE, mengenai pengurusan Akte Nikah bagi masyarakat khusus nya yang beragama Nasrani, sebab masyarakat yang bermukim di Desa Batu Penjemuran mau pun Desa Desa yang berada di sekitar nya yang mayoritas beragama Nasrani, hingga saat ini mengalami kesulitan dalam mengurus Akte Nikah tersebut, sehingga pada saat ini banyak di antara masyarakat disini yang belum memiliki nya meskipun sudah menikah bertahun tahun lama nya.”pungkasnya

Menanggapi hal yang di sampaikan oleh perwakilan masyarakat tersebut, Bapak Ruben Tarigan, SE segera menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan mengerahkan Staf Dukcapil Kab Deli Serdang untuk mendata dan langsung mengatasi persoalan pengurusan Akte Nikah tersebut. Selanjut nya Politikus PDIP ini juga mengajak seluruh perwakilan masyarakat yang hadir untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan setiap hari nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.