Koramil 0201-08/MA Bersama Muspika Medan Amplas Laksanakan Patroli Bersama Himbau Pengusaha Mikro Untuk Selalu Terapkan Protokol Kesehatan

oleh -230 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-08/MA bersama Muspika Medan Amplas laksanakan Patroli Himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wayah Medan Amplas diwilayah Kecamatan Medan Amplas. Minggu ( 10.10.2021)

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan di halaman kantor Kecamatan Medan Amplas jalan Garu lll, Kelurahan Harjosari l dipimpin oleh Camat Medan Amplas di dampingi Waka Polsek Patumbak Dan Babinsa Koramil 0201-08/MA

Pada kegitan tersebut hadir Camat Medan Amplas bapak Drs Edi Mulia Matondang M. AP, Waka Polsek Patumbak AKP Neneng, Kasitrantib Medan Amplas, Kanit Intel Polsek Patumbak AKP M. Lumban Batu, Babinsa Koramil 08/MA Pelda Handoko, Kanit Sabara Polsek Patumbak Iptu E. Manik, Kanit Provos Polsek Patumbak Iptu P. Napitupulu, Kepala Lingkungan, Satpol PP Kota Medan

Tujuan dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 mikro dalam rangka penanganan penyebaran Corona Virus di wilayah Kecamatan Medan Amplas .

Sasaran Cafe-cafe yang berada di jalan seksama Kelurahan Sitirejo lll dan di jalan Tritura Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Muspika Medan Amplas memberikan surat Edaran Wali Kota Medan Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sekala mikro agar menerapkan Protokol Kesehatan kepada pengusaha cafe juga tempat yang menimbulkan kerumunan yang ada diwilayah Kecamatan Medan Amplas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.