Medan Benteng I
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai Surat Edaran Walikota Medan tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Babinsa Koramil 0201-10/MM Sertu Harsoyo Bersama perangkat Keluarahan laksanakan PPKM Darurat level IV di jalan Kom Yos Sudarso km XIX kelurahan pekan labuhan kecamatan Medan labuhan, Selasa (1/9/2021).
Protokol kesehatan tersebut melibatkan 4 orang perangkat Keluarahan dan 1orang anggota Koramil 0201-10/MM Sertu Harsoyo Babinsa Kelurahan pekan labuhan sasaran patroli ialah tempat angkirangan serta tokoh yang biasa orang ngumpul dan tutup sampai malam.
Danramil 0201-10/MM Kapten Infantri Abdul Manan Marpaung saat di konfirmasi menyatakan, “Bahwa anggota Babinsa masing-masing wilayah, untuk melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut siang dan malam hari secara masiv di wilayahnya”.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, kita perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM level IV yang tertera di surat edaran Walikota Medan bahwasannya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti kafe harus tutup jam 22.00 Wib serta membubarkan titik-titik kerumunan yang tidak perlu”, pungkas Danramil.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa juga menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menerapkan Pola hidup sehat, memperbanyak mengkomsumsi vitamin, Rajin berolaraga serta berjemur dipagi hari.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di masa pandemi ini kami tekankan kepada seluruh Babinsa untuk digunakan untuk melaksanakan edukasi berkaitan dengan PPKM level IV di masa pamdemi virus covid-19 di wilayah,” kata Danramil.