BERSAMA TIGA PILAR DESA, BABINSA KORAMIL 0201-14/PB MELIHAT LANGSUNG KONDISI JEMBATAN RUSAK DI DESA NAMO RIH KEC PANCUR BATU

oleh -155 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Pancur Batu – Selaku Aparat Komando Kewilayahan, seorang Babinsa harus terus perduli dengan seluruh kondisi yang terjadi di wilayah Desa Binaan nya, termasuk juga terhadap seluruh sarana infrastruktur yang ada seperti Jalan atau pun Jembatan yang ada di wilayah Desa tersebut. Seluruh sarana umum dan infrastruktur yang ada harus tetap dalam kondisi baik dan layak di gunakan demi menghindari terjadi nya kecelakaan bagi para pengguna nya. Khusus nya terhadap kondisi Jalan atau pun Jembatan yang menjadi akses utama masyarakat, harus dapat memberikan keselamatan bagi seluruh masyarakat yang melintasi nya, baik yang mengendarai sepeda motor atau pun kendaraan bermotor lain nya.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, pada siang hari ini (01-03-2023) Serka Bekti Prayogo salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB melihat dan memonitor langsung kondisi Jembatan yang berada di wilayah Dusun 1 Desa Namo Rih Kec Pancur Batu. Jembatan tersebut berperan sangat vital karena menghubungkan Desa Namo Rih Kec Pancur Batu menuju Desa Lau Bicik Kec Kutalimbaru. Dan pada saat ini sudah terdapat 2 buah lubang di badan Jembatan sehingga sangat membahayakan bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor apabila tidak berhati hati pada saat melintas di atas nya.

Pada kesempatan tersebut, Serka Bekti Prayogo hadir bersama Kepala Desa Namo Rih Bapak Andi Warista Surbakti, Bhabinkamtibmas Briptu Surya Darma, dan juga beberapa orang Perangkat Desa Namo Rih guna melihat dan memonitor langsung kondisi Jembatan yang mulai mengalami kerusakan tersebut. “Kondisi Jembatan di Dusun 1 Desa Namo Rih ini sudah mulai berlubang pada bagian sebelah kiri, sehingga di khawatirkan dapat menyebabkan terjadi nya kecelakaan bagi pengemudi kendaraan bermotor apabila tidak segera di perbaiki. Terlebih lagi, Jembatan ini merupakan akses utama masyarakat dari Desa Namo Rih Kec Pancur Batu menuju Desa Lau Bicik Kec Kutalimbaru dan juga sebalik nya. Sehingga kita dari Pemerintah Desa Namo Rih bergerak cepat untuk mencegah bertambah nya kerusakan Jembatan ini, dengan membuat tanda dan rambu bagi seluruh Pengendara yang melintasi Jembatan ini.” ujar Kepala Desa Namo Rih Bapak Andi Warista Surbakti yang di dampingi oleh Babinsa Koramil 0201-14/PB dan juga Bhabinkamtibmas pada saat melihat langsung kondisi Jembatan yang mulai berlubang tersebut siang hari tadi.

Selain melihat kondisi Jembatan yang mulai berlubang, pada siang hari tadi Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Bekti Prayogo bersama Tiga Pilar Desa Namo Rih juga melihat langsung kondisi Jembatan lama yang berada tepat di samping Jembatan yang ada pada saat ini, dimana beberapa besi kerangka Jembatan tersebut sudah hilang di curi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. “Sangat di sayangkan atas hilang nya beberapa besi kerangka Jembatan pada bagian Jembatan lama yang posisi nya tepat berada di samping Jembatan yang ada sekarang. Jika tidak segera kita tindak lanjuti, bukan tidak mungkin nanti nya seluruh besi yang ada di Jembatan lama tersebut bisa hilang di curi orang yang tidak bertanggung jawab.” ujar Serka Bekti Prayogo selaku Babinsa Desa Namo Rih pada saat melihat langsung kondisi Jembatan yang berada di wilayah Dusun 1 Desa Namo Rih tersebut.

Hal yang di lakukan oleh Serka Bekti Prayogo pada saat melihat kondisi Jembatan yang mulai mengalami kerusakan tadi, serta perhatian terhadap hilang nya besi kerangka Jembatan lama tersebut merupakan wujud kepedulian yang di tunjukkan Babinsa selaku Aparat Komando Kewilayahan dalam memberikan pelayanan terhadap seluruh aspek kebutuhan masyarakat. Karena menurut Babinsa Koramil 0201-14/PB Serka Bekti Prayogo tadi, setiap hari nya Jembatan tersebut selalu ramai di lintasi kendaraan bermotor, mulai dari kendaraan yang beroda 2, roda 4 dan juga roda 6 atau lebih. Sehingga perbaikan Jembatan yang kondisi nya sudah mulai mengalami kerusakan ini tentu nya sangat penting segera di kerjakan agar tidak sampai terjadi kecelakaan bagi pengemudi yang mengendarai kendaraan bermotor pada saat melintasi Jembatan. (14/PB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.