BABINSA KORAMIL 0201 07/MT IKUT SERTA MENDAMPINGI SATPOL PP KOTA MEDAN DALAM PENERTIBAN BANGUNAN TANPA IJIN ( IMB ).              

oleh -154 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Babinsa koramil 0201 – 07 /MT pelda Rahmat zuhri dan Serma PH Sirait serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparatur kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan menertibkan sebuah bangunan kompleks kita kaze yang berdiri tanpa memiliki izin mendirikan bangunan .
Bangunan dua lantai kompleks kita kaze tersebut terletak di Jalan Jamin Ginting Lingkungan 2 Kelurahan Laucih Kecamatan Medan Tuntungan Kodya Medan

Senin ( 28/11/2022 ) Babinsa koramil 0201 07/MT mendampingi saat pol PP melaksanakan penertiban bangunan sebagai tindak lanjut rekomendasi teknis pengecekan bangunanan yang tidak memiliki IMB terhadap pelanggaran bangunan tanpa izin,
dari satuan polisi pamong paraja mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti arahan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan kota madya medan untuk menertibkan bangunan tersebut., Langgar IMB, Bangunan dua Lantai kompleks kita kaze di Jalan Jamin Ginting Link 2 Kelurahan Laucih kecamatan medan Tuntungan

Penyalahan aturannya tanpa izin. Terjadi sejak awal dibangun sudah tanpa izin, ujar kasi tranrip Kelurahan Laucih .
Pihak satpol PP mengerahkan anggota nya sebanyak sepuluh orang di bantu pihak kecamatan dan kelurahan sebanyak tujuh orang dan di dampingi babainsa koramil 0201 – 07/ MT, untuk menertib kan bangunan tersebut.
penertiban bangunan tersebut berjalan lancar.

Sementara,dari penertiban bangunan tersebut pemilik bangunana sedikit protes tetapi setelah di beri penjelasan tentang aturan yg di keluarkan oleh wali kota medan  si pemilik jadi mengerti dan penertiban banguanan di jalan Jamin Ginting bisa di laksana kan dengan tertib dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.