Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-13/PST kodim 0201/Medan Serda Muhammad Rasyid dan Babinkamtibmas Aiptu Suwandi melaksanakan mediasi sebagai penengah permasalahan di tengah-tengah masyarakat Dusun I Tambak Rejo Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Selasa ( 11/10/2022 )
Dimana adanya kesalah fahaman tentang batas tanah antara pak Ahmad dan pak Ahdal yang merupakan warga desa Amplas dan masih ada hubungan keluarga. Olehnya itu tiga pilar melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak ,pertemuan tersebut dilakukan dengan musyawarah secara kekeluargaan.
Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Selaku Babinsa mengatakan harapan dengan adanya titik temu ini kedua belah pihak bisa saling memahami dan menjalin hubungan yang baik dan saling memaafkan.
Dengan adanya mediasi ini permasalahan ditengah-tengah masyarakat bisa terselesaikan sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang bisa merugikan kepada kedua belah pihak.