Medan Benteng |
Sejak Pandemi Covid 19 ada, menghimbau masyarakat untuk Menaati Protocol kesehatan di masa Pandemi Covid 19 sudah menjadi kewajiban Koramil 0201-13/PST setiap hari baik siang maupun malam hari, dengan Sasaran tempat keramaian, seperti Pajak Swalayan dan lain” yang ada di wilayah Koramil 0201-13/PST, agar masyarakat selalu mematuhi Protocol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Covid 19
Seperti yang dilaksanakan dua orang Babinsa Koramil 0201-13/PST pada Minggu 22 Mei 2022, Serma Tejo Basuki dan Sertu Ramadani menghimbau pengunjung dan Pedagang dengan humanis agar selalu mematuhi Prokes bertempat di Swalayan Igian Jln Besar Medan Batang Kuis Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan
Dalam pelaksanaan nya Babinsa selalu mengingatkan pengunjung dan pedagang di Swalayan Irian agar selalu mematuhi Prokes yang telah ditetapkan pemerintah seperti, Selalu jaga jarak, Selalu mencuci tangan di air mengalir/menggunakan Sanitezer dan wajib memakai masker, karena Virus Covid 19 masih ada
Kegiatan menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Prokes akan selalu dilaksanakan Babinsa Koramil 0201-13/PST secara bergantian baik siang maupun malam di tempat keramaian di wilayah Koramil 0201-13/PST, sehingga masyarakat dengan kesadaran sendiri mematuhi Protocol Kesehatan untuk menghindari Penularan Covid 19.