Dalam 100 hari terakhir, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan 718 tersangka. 156 kilogram sabu dan 60 ribu ekstasi diamankan. Namun dari seluruh pengungkapan tersebut, ada satu fenomena yang menjadi perhatian serius: maraknya peredaran Pod Vaping Liquid atau “pod getar.”
Sebanyak 309 bungkus pod getar disita dalam rangkaian penindakan. Modus ini terbilang baru dan berbahaya karena dikemas menyerupai produk rokok elektrik yang legal dan populer di kalangan anak muda. Penyalahgunaan cairan vape yang dicampur zat terlarang membuat peredarannya lebih tersamarkan dan sulit terdeteksi secara kasat mata.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa narkoba kini tidak lagi hanya berbentuk konvensional. Pelaku memanfaatkan tren gaya hidup untuk menyusupkan zat berbahaya ke tengah masyarakat, bahkan menyasar pelajar dan generasi produktif.
Pengungkapan ini menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat. Orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, sekolah meningkatkan pengawasan, dan pengelola tempat hiburan wajib memastikan tidak ada peredaran produk ilegal di lingkungannya.
Perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan. Ketika narkoba dikemas dalam bentuk yang terlihat “modern” dan “gaul”, kewaspadaan harus ditingkatkan.
Mari bersama lindungi Kota Medan dari ancaman narkoba berkedok pod vaping liquid.
📞 Laporkan melalui Call Center 110
📲 WhatsApp Pengaduan: 0812-1444-5188







