Percut Sei Tuan. Untuk mencari solusi yang terbaik dari permasalahan warga binaan nya, Babinsa Koramil 0201-13/PST wilayah binaan Desa Tanjung Rejo Peltu Adi Syahputra mendampingi kegiatan mediasi permasalahan sengketa tanah yang ada di Dusun XI Paloh Merbau antara bapak Legimun dan Ahli waris Alm Tabii Limbong bertempat di Kantor Desa Jln Lembaga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan. Minggu 28/05/2023
Mediasi yang di Fasilitasi oleh Kepala Desa Tanjung Rejo untuk menyelesaikan dan mencari solusi yang terbaik terhadap permasalahan kepemilikan tanah antara Bapak Legiman dengam Ahli Waris Alm Bapak Tabii Limbong.
Setelah diadakan Mediasi antara kedua belah pihak, tidak ditemukan kata mufakat dari kedua belah pihak sehingga permasalahan ini dilanjutkan ke jalur hukum






