Medan Benteng|
Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Dr. Muhammad Arif Sahlepi Lubis, S.H., M.Hum kembali mendapatkan kepercayaan untuk memberikan keterangan sebagai ahli pidana di Pengadilan Negeri Sibolga. Jum’at (01/9/2023).
Universitas UISU menerima surat permohonan ahli dari kantor Law Office Alamsyah S.H & Associates tanggal 30 Agustus 2023, terkait perkara Praperadilan (Prapid) terhadap Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Tengah.
Putra bergelar Doktor Abituren (lulusan) Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Andalas (UNAND) Padang ini, tampak di sumpah didepan hakim tunggal Sidang Permohonan Praperadilan sebelum memberikan keahlian dalam keilmuan pidananya di Ruangan Pengadilan Negeri Sibolga, Jl. Padang Sidempuan No.6, Pasir Bidang, Kec. Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.