TNI Kawal Ketat Eksekusi Ketua Ormas Samsul Tarigan oleh Kejari Binjai

oleh -71 Dilihat
oleh

Binjai – Proses eksekusi Ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Utara, Samsul Tarigan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai berlangsung dengan pengawalan ketat dari TNI. Samsul Tarigan sebelumnya telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara  oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus penguasaan lahan PTPN II secara ilegal.

Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, pada Selasa (13/8/2025) malam, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan eksekusi ini sesuai dengan amanat Perpres 66 Tahun 2025  dan instruksi pimpinan Kejaksaan.

“Pengamanan oleh TNI bertujuan memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tertib, mengingat terpidana adalah figur publik di daerah ini,” ujar Noprianto.

Kehadiran pasukan TNI di Kantor Kejari Binjai dimaksudkan untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan selama proses eksekusi. Noprianto menyebut, pengamanan ketat diperlukan karena perkara ini melibatkan tokoh ormas yang memiliki basis massa.

Sebelum eksekusi, penasihat hukum (PH) Samsul Tarigan menginformasikan bahwa pihaknya telah mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun, Noprianto menegaskan sesuai Pasal 268 ayat 1 KUHAP, pengajuan PK tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi putusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Samsul Tarigan hadir secara kooperatif di Kejari Binjai didampingi PH. Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi untuk memastikan identitas dan kondisi kesehatan, jaksa eksekutor bersama TNI dan tim intelijen langsung membawa terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Medan.

Dengan pengawalan ketat tersebut, proses eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan. Kejari Binjai menegaskan bahwa dukungan TNI dalam pengamanan menjadi faktor penting keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.