Informasi ini disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, dari Media Center Petisah Jln Rotan No.1 ABC Petisah Tengah, Minggu (30/7/2023) pagi.
Diuraikan Kapendam, ketiga bandar sabu dengan inisial AP, SS, dan SAS ini diamankan dari rumah SAS di Gg Sabda, Desa Paya Pasir, Dusun II, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Pengamanan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan dugaan ikut terlibatnya oknum TNI dalam bisnis narkoba di rumah SAS tersebut,” jelas Kapendam.
Saat penggerebekan ke rumah SAS, lanjut Kapendam, ternyata tidak ditemukan adanya oknum TNI.
Di mana sebelumnya, tim Pomdam I/BB tengah mendalami penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Koptu HA, Ta Tuud Kodim 0103/AUT, Korem 011/LW, Kodam IM.
“Hasil interogasi tim gabungan, ketiganya mengaku tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam bisnis narkoba yang mereka geluti,” tegas Kolonel Rico.
Dari tangan ketiga BD narkoba itu diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya enam paket sabu seberat 57, 23 gram, dua bong (alat isap sabu), timbangan digital, dua kaca pirex, plastik klip kosong, tiga buah dompet, dua handphone, dua KTP, dan uang Rp6.150.000.
“Ketiga pelaku sudah diamankan ke Subdenpom I/1-1 Tebingtinggi untuk didata dan kemudian akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebingtinggi hari ini (Minggu 30/7/2023),” ungkap Kolonel Rico.
Sumber: Pendam I/BB