Anggota Koramil 0201-08/MA jajaran Kodim 0201/Medan Serka S.Sitopu melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Inpres Titi Kuning Jalan Bz Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Rabu (07/09/2022)
Dijelaskan Babinsa Serka S.Sitopu kepada awak media “Kami selaku Babinsa terus memberikan himbauan kepada masyarakat di pasar inpres titi kuning agar tetap mentaati ketentuan Protokol Kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Sebelum masuk ke area pasar, Pedagang maupun pembeli wajib mencuci tangan dengan air yg telah di sediakan dan juga melaksanakan tes suhu tubuh serta memakai masker”. Ungkap Babinsa.
“Apabila masyarakat yang beratifitas dipasar inpres titi kuning terlihat mengabaikan Protokol Kesehatan, maka kami akan mengingatkan dengan cara menegur secara sopan agar mereka tetap menerapkan prokes dengan baik.” tambah Babinsa.
Ditempat terpisah, Danramil 0201-08/MA Kapten Arm Eddy Hutabarat, S.H, M.H., juga mengatakan kegiatan ini terus dilakukan oleh anggotanya dalam rangka untuk mengecek sejauh mana kedisiplinan masyarakat tentang penerapan Prokes dipasar inpres titi kuning tersebut dan sekaligus memberikan sosialisasi baik kepada pedagang maupun pembeli yang sedang berbelanja agar tetap mematuhi protokol kesehatan.” Jelas Danramil kepada awak media.