Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Kembali Gagalkan Penyelundupan Di Sekitar Patok BSP 57

oleh -150 Dilihat
oleh

TTU, NTT – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata yang dipimpin Letkol Kav Ronald Tampubolon, S.H., M.Han.(Dansatgas), kembali menggagalkan aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite sebanyak 50 Liter, Bahan Bakar Minyak jenis Solar 50 Liter, Rokok Thanos Bold 153 sebanyak 1 Slop Pupuk SP 36 (Subsidi) seberat 50 Kg dan Roundup sebanyak 3 Botol , di sekitar Patok BSP 57 yang berada di Wilayah Yurisdiksi Indonesia tepatnya di Desa Napan, Kec. Bikomi Utara, Kab. TTU, Prov. NTT. Sabtu (20/4/2024)

Menurut Danpos Napan Lettu Kav Samsudin, kegiatan Patroli bermula adanya informasi dari warga saat Komsos tentang adanya aktivitas penyelundupan yang melintasi jalan tikus di desa Napan. Menyikapi informasi tersebut, sesuai perintah Dan SSK III, saya briefing Anggota untuk melaksanakan Patroli dan Ambush di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui penyelundup.

Kegiatan Patroli dipimpin oleh Wadanpos Napan Sertu M.Solichul (Danpokpan 1) bersama anggota lainnya. Setelah memasuki Lokasi kedudukan, di TKP Tim Patroli menemukan adanya Cahaya Senter yang menandakan bahwasannya terdapat aktifitas disekitar Patok tersebut. Dengan sigap, Anggota Pos Napan segera mengejar dengan teriak Berhenti !. Sontak cahaya senter mati dan sekelompok OTK tersebut melarikan diri. Setelah dilaksanakan pengecekan di Lokasi, terdapat 4 Karung tidak bertuan yang ditinggalkan di Lokasi, Wadanpos Napan segera perintahkan anggota untuk mengecek isi karung tersebut dan mendapatkan Barang Bukti. Barang tersebut diduga akan diselundupkan ke Daerah Timor Leste melalui Patok BSP 57 , maka barang bukti tersebut untuk sementara kami bawa dan kami amankan di Pos Napan, ucap Danpos.

Mendapatkan hasil tersebut Pos Napan melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Kav Edianto Simangunsong dan barang hasil penyelundupan tersebut saat ini diamankan di Pos Napan untuk diserahkan ke Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.