Sabu Senilai 253 Miliar Beserta Puluhan Pil Extasi serta Ganja Kering Dimusnahkan.

oleh -273 Dilihat
oleh

Medan Benteng|

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara melakukan Konferensi Pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tindak pidana  narkotika dan penyakit masyarakat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut Jl. SM. Raja KM.10,5 Kota Medan. Selasa (16/8/2022).

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjend TNI Daniel Chardin, S.E., M.Si dan unsur Forkopimda lainnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra mengatakan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 253.097.01 gram dan apabila di Rupiahkan sebanyak Rp. 253.000.000.000, barang bukti ganja sebanyak 60.255,07 gram,  33.183 butir ekstasi dan19,96 gram biji ganja. Kapolda Sumut mengatakan Sumetara Utara harus bebas dari narkoba dikarenakan sebagian besar tindak pidana seperti Judi dan Miras berawal dari pengguna Narkotika.

“Saya menekankan kepada masyarakat Sumut tidak ada lagi yang bermain judi ini merupakan penyakit masyarakat yang menyebabkan masyarakat bodoh menjadi miskin, hasil dari dua minggu Polda Sumut berhasil mengungkap 60 kasus perjudian dengan 65 Tersangka, khusus untuk (AP), Polda Sumut Sudah membuka rekening dan memblok rekening sebanyak 107 rekening terkait dengan pengungkapan tindak pidana perjudian di Komplek Cemara dan menerbitkan Daftar pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya Forkopimda Sumatera Utara, Tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh Pemuda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan perjudian di Lapangan depan Rusun Nawa Mapolda Sumatera Utara yang dipimpin oleh Waka Polda Sumatera Utara Brigjend Pol Dr. H . Dadang Hartanto,S.H, S.I.K, M.Si.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.