Medan Benteng |
Petugas gabungan TNI, Polri melakukan penggrebekan tempat lokasi perjudian Mesin Jackpot dan Narkoba, di Kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan. Jum’at (9/9/2022)
Kegiatan penggrebekan ini dilakukan usai mendapat informasi dari warga setempat. Warga sudah cukup resah dengan maraknya peredaran narkoba dan perjudian di Kelurahan Rengas Pulau.
“Warga khususnya pekerjaan sebagai nelayan resah dengan adanya judi jackpot atau dingdong ini, karena penghasilan habis untuk berjudi. Penggerebekan ini sebagai respon dari keresahan warga.” katanya.
Dalam penggerebekan, aparat gabungan berhasil mengamankan mesin jackpot beserta pemainya dan alat isap narkoba jenis sabu, semuanya langsung diamankan, dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Aparat yang terlibat dalam kegiatan pengrebekan diantaranya, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Babinsa Koramil 0201-10/MM, Sat Sabara dan Sat Lantas Pelabuha Belawan.