Medan Benteng |
Heriyanto Syahputra alias Nongol, preman Terminal Pinang Baris yang juga pecandu narkoba berencana membunuh Serda Suardi, anggota Kodam I/Bukit Barisan, yang berdinas di Koramil 0201-06/Medan Sunggal agar terkenal dan ditakuti.
Hal itu diungkapkan Serda Suardi, saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di PN Medan, Ruang Sidang Cakra 9, Jl. Pengadilan No. 8, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah. Selasa (26/07/2022)
Dalam persidangan menjelaskan Kepada Hakim, Serda Suardi yang sempat dibacok oleh Heriyanto Syahputra di bagian kepala mengatakan bahwa terdakwa itu bukan cuma preman biasa, tapi juga pelaku begal.
Sebelum dirinya hendak dibunuh Heriyanto Syahputra, anggota TNI AD yang sehari-harinya bertugas sebagai Babinsa itu sempat mendengar kabar, bahwa Heriyanto Syahputra akan membunuh orang.
Namun Serda Suardi tak menyangka, bahwa orang yang akan dibunuh adalah dirinya.
“Ada saksi yang menyatakan, sebelum kejadian, terdakwa akan membunuh seseorang, berarti sudah berencana dia dengan alasan ingin terkenal, itulah saya dibacok,” kata Serda Suardi.
Serda Suardi mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah punya masalah dengan terdakwa Heriyanto Syahputra.
Ia merasa heran, kenapa terdakwa ingin membunuh dirinya.
“Dia bercita-cita menjadi preman Terminal Pinang Baris. Dia juga mengonsumsi narkoba dan juga terlibat pembegalan,” kata Serda Suardi.
Diduga setelah melakukan pembacokan terkadwa Heriyanto Syahputra menebarkan fitnah dengan tuduhan pelaku memiliki kekasih dan kekasihnya tersebut telah di perkosa secara bergilir oleh security Terminal Pinang Baris, Kepala Terminal Pinang Baris, Babinsa Koramil 0201-06/Medan Sunggal yaitu Serda Suardi.
Dalam persidangan tersebut Serda Suardi memohon kepada Hakim Persidangan agar terdakwa diberikan hukuman secara adil, dan penambahan pasal kepada terdakwa, mengingat terdakwa sebagai pengguna narkotika.
Persidangan ditunda dan dilanjutkan minggu depan